
KETAPANG, MENITNEWS.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 4 Juni 2026 di Hotel Nevada Ketapang.
Rapat yang dihadiri unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait ini fokus membahas penguatan sinergi pengawasan keimigrasian. Isu utama yang dibahas meliputi keberadaan dan kegiatan orang asing, penegakan hukum, serta optimalisasi pertukaran data antarinstansi. Pembahasan dinilai penting mengingat Ketapang jadi wilayah dengan aktivitas orang asing tinggi lewat jalur udara, laut, dan darat.
Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Ketapang, Ali Husni, menegaskan kunci efektivitas Tim Pora ada pada kolaborasi, bukan ego sektoral.
“Efektivitas Tim Pora bertumpu pada sinergi, bukan ego sektoral. Setiap instansi memiliki kewenangan dan instrumen yang berbeda, namun justru di situlah kekuatan Tim Pora, kolaborasi yang menggabungkan seluruh kapasitas tersebut menjadi satu kekuatan pengawasan yang utuh,” tegas Ali Husni.
Forum juga mensosialisasikan Layanan Data Keimigrasian (LDK). Layanan digital ini memungkinkan instansi pemerintah mengakses data keimigrasian secara legal, aman, dan efisien sesuai aturan. Dengan LDK, pertukaran informasi orang asing diharapkan lebih cepat dan akurat.
Peserta rapat sepakat pengawasan terpadu harus diperkuat di titik strategis seperti bandara, pelabuhan, dan perusahaan pengguna tenaga kerja asing. Pengawasan akan dilakukan komprehensif lewat koordinasi Imigrasi, Kepolisian, TNI, Bea Cukai, dan instansi teknis lain.
Sebagai tindak lanjut, anggota Tim Pora didorong memanfaatkan LDK, mengoptimalkan grup koordinasi, serta mendukung operasi gabungan lintas instansi yang akan dijadwalkan. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ketapang.(*)
